WAINGAPU, iNewsSumba.id – Penanganan dua kasus emas ilegal di Kabupaten Sumba Timur kian berkembang setelah muncul dugaan adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam jaringan tersebut.
Dugaan ini mencuat seiring proses penyidikan yang kini tengah berjalan, menyusul telah dikirimkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh Polres Sumba Timur ke Kejaksaan Negeri setempat.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa melalui Kasie Humas Polres Sumba Timur, Iptu Leonard Marpaung, tidak menampik adanya indikasi keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus yang tengah didalami.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman sebelum mengambil kesimpulan lebih jauh.
“Memang ada informasi seperti itu, tapi semuanya masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik,” ujarnya kepada wartawan lebih dari sepekan silam.
Leonard menegaskan, jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti kuat keterlibatan oknum aparat, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang terbukti, tentu akan ditindak tegas. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Dua kasus yang tengah ditangani ini masing-masing berkaitan dengan dugaan penambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Matalawa serta percobaan penyelundupan emas melalui Bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
