Polda NTT Amankan Terduga Pelaku Pemerkosaan Perempuan Disabilitas di Kupang, Sempat Diamuk Massa

Emi Maunmuti
Ilustrasi, Polda NTT menangkap terduga pelaku pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas. (Foto: AI).

Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pimpinan dan penanganannya diserahkan kepada Tim Zero Ditreskrimum Polda NTT serta Unit PPA PPO untuk pendalaman kasus dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolda NTT melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan tegas.

“Kami memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Dalam kasus ini, terduga pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).

Polda NTT juga menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta mengusut tuntas kasus tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network