TNI Tegaskan Akan Tindak Tegas Prajurit Pelanggar Hukum, Koalisi Sipil Tetap Desak Peradilan Umum

Tim iNews
Ilustrasi, koalisi sipil minta kasus penyiraman air keras diproses di peradilan umum(Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsSumba.id – TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap prajurit yang melakukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran disiplin. Penegasan ini disampaikan dalam rapat bersama Kementerian Pertahanan terkait agenda revitalisasi TNI.

Kepala Pusat Penerangan TNI menyatakan bahwa institusinya tidak akan mentoleransi prajurit yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana.

Menurut TNI, tindakan tegas dapat dilakukan melalui peradilan militer, hukuman disiplin berupa penahanan, pemberhentian dari jabatan hingga pemberhentian tidak hormat dari dinas keprajuritan.

Selain penindakan, TNI juga memberikan penghargaan kepada prajurit yang berprestasi, seperti yang terlibat dalam penanganan bencana di Sumatera dan menjaga stabilitas keamanan di Papua serta wilayah perbatasan.

Penghargaan tersebut diberikan dalam bentuk kenaikan pangkat luar biasa, prioritas pendidikan serta pemberian tanda jasa kepada prajurit berprestasi.

Namun di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan tetap mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diproses melalui peradilan umum.

Koalisi menilai bahwa peradilan umum merupakan satu-satunya cara untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum terhadap prajurit militer yang melakukan tindak pidana umum.

Perwakilan koalisi dari YLBHI menegaskan bahwa semua warga negara harus tunduk pada hukum yang sama tanpa pengecualian.

Koalisi juga menilai bahwa reformasi TNI harus diarahkan pada reformasi peradilan militer dan reformasi intelijen strategis agar pengawasan terhadap militer semakin kuat.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network