JAKARTA, iNewsSumba.id – Eks Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, melontarkan pernyataan keras di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026). Ia bahkan menantang jaksa untuk memeriksa Presiden terkait pencopotan dua direktur utama anak usaha Pertamina.
Pernyataan itu disampaikan Ahok saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan terdakwa Kerry Adrianto dkk. Sidang memanas ketika jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Ahok.
Jaksa menyoroti istilah “dicopot” yang digunakan Ahok untuk menyebut pergantian dua Dirut, yakni Joko Priyono dari PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan Mas’ud Khamid dari PT Pertamina Patra Niaga (PPN).
“Ini istilah saudara sebut di sini yang sudah dicopot ini. Nah, ini ada persoalan nggak dengan dua orang ini sehingga kemudian ini disebut-sebut sebagai mantan yang sudah dicopot?” tanya jaksa di persidangan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
