Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap satwa merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan dan ketertiban sosial.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Malaka untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga menyita senapan angin yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Henry memastikan, penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Masyarakat pun diminta untuk mempercayakan penanganan setiap persoalan hukum kepada aparat berwenang.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kekerasan atau tindakan main hakim sendiri,” katanya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan para terduga pelaku dan saksi guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
