Badan Jalan Tinggal Setengah, Ruas Jalan Provinsi di Tabundung Masuk Zona Bahaya

Dion. Umbu Ana Lodu
Deker yang menggantung, jalan retak dan tinggal setengah bagian pada badan jalan di wilayah Kecamatan Tabundung ini merupakan ruas jalan provisni NTT yang jadi sebagian zona bahaya-Foto Kolase: Dion. Umbu Ana Lodu

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Sejumlah titik pada ruas jalan provinsi di Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur, NTT, kini masuk kategori zona bahaya. Badan jalan di beberapa titik terlihat tinggal setengah dan rawan longsor.

Kondisi tersebut terpantau langsung oleh media ini saat melakukan perjalanan ke wilayah Tabundung, Sabtu (17/1/2026). Retakan memanjang terlihat jelas di badan jalan, menandakan struktur tanah yang mulai labil.

Tak hanya itu, ada deker yang berfungsi sebagai drainase melintang terlihat menggantung atau nyaris ambruk akibat tergerus air dan longsoran tanah.

Warga setempat mengaku waswas setiap kali melintasi jalur tersebut. Terutama saat musim hujan, ancaman longsor bisa terjadi kapan saja.

Tokoh masyarakat Desa Praingkareha, Umbu K. Janggatana, mengatakan kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Namun penanganan yang dilakukan masih sebatas tambal sulam.

“Sudah lama rusak, tapi belum ada perbaikan serius. Padahal ini jalan provinsi,” ujar Umbu Janggatana.

Ia mengungkapkan, persoalan jalan itu sudah pernah disampaikan langsung kepada Bupati Sumba Timur. Pemerintah daerah, kata dia, telah mengusulkan perbaikan ke pemerintah provinsi.

“Katanya sudah diusulkan sekitar lima kilometer. Kami berharap itu segera direalisasikan,” katanya.

Umbu Janggatana menilai, jika dibiarkan, kondisi jalan bisa semakin parah dan membahayakan pengguna jalan dan warga yang membawa hasil kebun.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network