Pensiun Tak Hentikan Aliran Uang Suap, Jejak Rp12 Miliar Eks Sekjen Kemnaker Terbongkar

Dion. Umbu, Nur Khabibi
Heri Sudarmanto, eks Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan-(Foto: Nur Khabibi).

KPK mencatat, aliran dana tersebut berlangsung lintas jabatan. Mulai dari posisi Direktur PPTKA, Dirjen Binapenta, hingga Sekjen Kemnaker, bahkan saat HS berstatus fungsional utama.

“HS diduga menerima uang sejak 2010 dan terus berlanjut sampai dengan 2025,” ujar Budi.

Nilai uang yang diterima pun tidak kecil. KPK memperkirakan totalnya mencapai sedikitnya Rp12 miliar, menjadikan kasus ini salah satu dugaan korupsi terpanjang di sektor ketenagakerjaan.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network