Istri Laporkan Pelda Chrestian: Dugaan Penelantaran Keluarga dan Fitnah TikTok Dibawa ke Ranah Hukum

Tim iNews
Pelda Chrestian Namo ayah mendiang Lucky Namo ditahan oleh Denpom Kupang paska dilaporkan sang isteri -Foto : INews

KUPANG, iNewsSumba.id – Kisruh rumah tangga Pelda Chrestian Namo akhirnya bergulir menjadi proses hukum serius. Sang istri, Sepriana Paulina Mirpey, melaporkan suaminya ke Denpom Kupang atas dugaan penelantaran keluarga serta fitnah yang dilakukan melalui siaran langsung di aplikasi TikTok.

Laporan tersebut menjadi dasar penangkapan Pelda Chrestian di Pelabuhan Tenau, Kupang. Kasus ini langsung menyita perhatian publik setelah video penangkapannya viral di media sosial.

Dalam siaran langsung TikTok yang menjadi bukti laporan, Pelda Chrestian disebut menyampaikan pernyataan yang menyudutkan istrinya. Ia bahkan menuding bahwa anak bungsu mereka bukan anak kandungnya, sebuah pernyataan yang dinilai mencoreng martabat keluarga.

Kuasa hukum Sepriana, Yupelita Dima, menegaskan bahwa tindakan Pelda Chrestian tidak hanya menyakiti perasaan keluarga, tetapi juga melanggar hukum. “Ini bukan sekadar konflik rumah tangga. Ada unsur fitnah dan penelantaran yang berdampak nyata bagi kehidupan keluarga,” tegas Yupelita.

Sepriana sendiri tak mampu menyembunyikan kesedihannya atas sikap suami yang dinilai tak lagi bertanggung jawab. Setelah dimintai keterangan di Denpom Kupang, ia bahkan membongkar temuan baru terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan Pelda Chrestian.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network