Tim Wartek Era Nadiem Terungkap di Persidangan, Konsultan Digaji Rp163 Juta per Bulan

Dion. Umbu, Jonathan Simanjuntak
Dalam sidang, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta, Andi Saputra pertanyakan asal-usul gaji eks anak buah Nadiem yang mencapai Rp163 juta per bulan-Foto: istimewa

Pertanyaan publik pun mengemuka. Mengapa tim Wartek dibentuk? Untuk apa pembiayaannya begitu besar? Dan sejauh mana tim tersebut berperan dalam proyek pengadaan yang kini sedang diadili?

Sidang masih berlanjut, dan fakta-fakta terkait struktur kerja, mekanisme penganggaran, hingga tanggung jawab jabatan di era Nadiem kini perlahan mulai terkuak di hadapan majelis hakim dan publik Indonesia.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network