Empati untuk Korban Bencana Sumatera, Polri Larang Pesta Kembang Api di Akhir 2025

Dion. Umbu, Achmad Al Fiqri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo larang pesta kembang api sebagai bentuk simpati untuk korban banjir Sumatera-Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA, iNewsSumba.id — Mabes Polri mengambil sikap tegas menjelang pergantian Tahun Baru 2026. Seluruh bentuk pesta kembang api tidak mendapat izin sebagai wujud empati terhadap korban bencana alam di Sumatra.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Indonesia saat ini sedang berada dalam suasana duka nasional akibat banjir dan longsor.

“Kita imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat doa untuk Sumatra, doa untuk negeri,” kata Sigit.

Ia menegaskan, Mabes Polri tidak mengeluarkan rekomendasi apa pun terkait penggunaan kembang api pada malam penutupan tahun.

“Jadi kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun,” ujarnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network