380 Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Jimly Dorong PP untuk Hentikan Zona Abu-Abu

Dion. Umbu, Rizky Agustian
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengungkapkan sebanyak 380 anggota Polri kini menduduki jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN)-Foto: Arif Julianto

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan profesionalisme Polri dan menjaga batas yang jelas antara fungsi keamanan dan administrasi sipil. Jimly mengingatkan, reformasi Polri tidak hanya soal struktur, tetapi juga soal kultur dan kepatuhan terhadap hukum.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menyepakati penyusunan PP tersebut dalam rapat lintas kementerian dan lembaga negara.

Rencana PP ini diharapkan menjadi instrumen penertiban yang tegas sekaligus penanda bahwa reformasi Polri masih terus berjalan, meski menghadapi tantangan kompleks di era birokrasi modern.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network