Dari sisi fasilitas, petugas rumah aman mengungkap bahwa kebutuhan forensik psikologis, konseling berkelanjutan, dan perlengkapan dasar menjadi tantangan yang belum tertutupi. Mereka berharap ada peningkatan layanan secara sistemik.
Kolaborasi GMKI dan DPR RI ini dipandang sebagai momentum untuk mendorong keadilan substantif bagi para penyintas. Harapannya, kehadiran negara semakin nyata dan tidak berhenti pada simbol kunjungan semata.
GMKI menegaskan bahwa mereka akan terus berada di sisi korban dan memastikan setiap kasus mendapat pendampingan hingga proses hukum rampung
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
