WAINGAPU, iNewsSumba.id— Ada pesan tegas yang disampaikan KPK di hadapan pejabat Sumba Timur, Kamis (20/11/2025). Bukan sekadar soal aset yang tercecer atau pajak yang tak tertagih, tetapi mengenai salah satu penyakit kronis birokrasi daerah: pokok-pokok pikiran (pokir) titipan dan praktik uang ketuk palu dalam penganggaran APBD.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan pihaknya terus menemukan pola penyusunan anggaran yang ditengarai sarat intervensi di berbagai daerah, termasuk Sumba Timur. Menurutnya, pola itu harus dihentikan jika daerah ingin mendorong tata kelola yang sehat serta bebas konflik kepentingan.
“Kami ingatkan legislatif dan eksekutif agar merencanakan anggaran tanpa titipan dan tanpa transaksi. Itu pintu awal korupsi. Pengawasan harus melekat sejak perencanaan, bukan setelah masalah meledak,” ujar Dian.
Tak hanya soal politik anggaran, KPK juga menemukan masih lemahnya penanganan aset daerah. Hingga tahun ini, 19 kendaraan dinas belum kembali ke pemerintah dan dua aset tanah tercatat belum jelas statusnya. Kondisi tersebut memperlihatkan lemahnya kendali internal pemerintah daerah terhadap harta kekayaannya sendiri.
Dalam sisi penerimaan daerah, tunggakan pajak masih menumpuk. KPK mencatat sejumlah wajib pajak membandel dan tak kunjung menyelesaikan tanggungannya. Kondisi ini, menurut Dian, harus ditindak tegas agar PAD tidak terus bocor.
Dian pun meminta inspektorat dan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk memperkuat pengawasan terhadap proyek pengadaan yang masih berjalan. Rendahnya serapan anggaran, katanya, bukan sekadar persoalan teknis tetapi menunjukkan lemahnya manajemen risiko dalam proyek pembangunan.
Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, merespons tegas. Ia menegaskan pemerintah daerah siap memperbaiki proses perencanaan anggaran dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK. “Kami ingin tata kelola yang bersih. Integritas harus menjadi dasar,” ujarnya.
Kegiatan rakor turut dihadiri jajaran DPRD, kepala OPD, Forkopimda, Kantah dan KPP Sumba Timur. Usai rapat, KPK langsung bergerak melakukan pendampingan lapangan ke titik penunggak pajak dan proyek strategis daerah.
Dengan tekanan KPK yang makin intens, Sumba Timur diharapkan mengambil momentum ini untuk membongkar praktik-praktik lama dan membangun tata kelola anggaran yang lebih modern dan kredibel.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
