Ombudsman NTT Desak ASDP Benahi Fasilitas Kapal: Penumpang Tidak Boleh Dipaksa Duduk 15 Jam

Dion. Umbu Ana Lodu
Kualitas pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry disoroti Ombudsman Perwakilal NTT-Foto: Antara

KUPANG, iNewsSumba.id — Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur kembali menyoroti kualitas pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry. Dalam pertemuan resmi bersama manajemen ASDP NTT, Ombudsman menegaskan perlunya pembenahan serius pada fasilitas kapal maupun terminal penyeberangan yang hingga kini dinilai belum manusiawi bagi penumpang.

Pertemuan itu berlangsung di Kantor Ombudsman Perwakilan NTT, Senin (17/11/2025), dipimpin langsung Ketua Ombudsman, Darius Beda Daton, bersama General Manager ASDP NTT, Wijaya Santosa, dan Manager Usaha, Alan W. Diskusi dilakukan untuk menjawab gelombang keluhan masyarakat sejak beberapa bulan terakhir.

Darius menyoroti bahwa kapal ferry merupakan nadi transportasi antar-pulau di NTT. Karena itu, fasilitas dasar seperti ruang tunggu, tempat tidur, dan kualitas pelayanan harus menjadi prioritas. “Penumpang tidak seharusnya duduk tegak selama 12–15 jam. Itu tidak manusiawi,” tegas Darius dalam pertemuan itu.

Salah satu rekomendasi utama Ombudsman adalah penambahan tempat tidur atau menyediakan kursi yang dapat dilipat sehingga penumpang bisa beristirahat layak selama perjalanan panjang. Selama ini, keluhan terhadap kursi yang sempit dan kaku menjadi komplain paling sering disampaikan masyarakat.

Tidak hanya itu, Ombudsman juga menyoroti ketidakpastian jadwal pelayaran kapal perintis KM Ile Mandiri yang melayani Kupang–Larantuka–Solor–Adonara–Lembata. Pembatalan mendadak dengan alasan teknis dinilai berulang dan merugikan pengguna jasa, terutama kendaraan ekspedisi yang mengandalkan keberlanjutan distribusi logistik.

Darius juga meminta ASDP membuka akses pembelian tiket VIP melalui aplikasi resmi, bukan hanya dibeli manual di loket atau melalui awak kapal. Praktik transaksi langsung dikhawatirkan membuka ruang kebocoran pendapatan ASDP.

Menanggapi itu, GM ASDP NTT Wijaya Santosa menyatakan siap menindaklanjuti seluruh masukan dan berkoordinasi dengan pusat. Ia menyebut KM Ile Mandiri sementara menjalani docking di Surabaya sehingga sementara diganti oleh dua trip komersial untuk mengurangi antrean kendaraan di Larantuka dan Lembata.

ASDP juga memastikan terminal baru yang sempat mangkrak akan dipercepat pengerjaannya dan ditargetkan digunakan pertengahan 2026. Sementara terkait pengangkutan ternak tujuan Waingapu, ASDP akan duduk bersama Pemda Sumba Timur dan pelaku usaha untuk menyepakati pola pelayaran khusus agar ternak tidak bercampur dengan penumpang.

Ombudsman berharap seluruh komitmen itu benar-benar diwujudkan. “Masyarakat NTT membutuhkan layanan yang layak, bukan janji yang terus diulang,” tutup Darius.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network