JAKARTA, iNewsSumba.id – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani akhirnya angkat suara terkait tuduhan ijazah doktoral palsu yang menyeret namanya dalam beberapa hari terakhir. Di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/11/2025), ia tampil ke publik sembari memperlihatkan langsung dokumen ijazah yang menjadi bahan polemik itu.
Arsul menegaskan, ijazah tersebut merupakan dokumen resmi yang ia dapatkan setelah menuntaskan pendidikan doktoralnya di Collegium Humanum/Warsaw Management University pada 2022. Ia bahkan membawa foto prosesi wisuda yang memperlihatkan dirinya berdampingan dengan Duta Besar RI untuk Polandia, Anita Lydia Luhulima.
Menurutnya, tudingan yang beredar belakangan ini sama sekali tidak berdasar. Ia menyebut, proses pendidikan yang ia tempuh tidak instan dan melalui perjalanan panjang lebih dari satu dekade. Arsul menyampaikan kisah akademiknya secara runtut untuk membantah keraguan publik.
Perjalanan itu dimulai pada 2011, ketika ia mendaftar program doktor bidang justice and policy di Glasgow Caledonian University, Inggris. Pada akhir 2012, ia menyelesaikan tahap akademik pertama dan meraih total 180 kredit lulus dari seluruh mata kuliah.
Tahun berikutnya, ia memasuki fase penelitian. Namun pada saat yang sama, aktivitas politiknya di DPR dan PPP kian padat. Situasi ini membuat proses risetnya tersendat dan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
