Tak Ada Ruang untuk Ugal-ugalan, Polisi Sumba Timur Perketat Lalu Lintas Malam Tahun Baru

Dion. Umbu Ana Lodu
Gemerlap dekorasi Natal dan songsong Tahun Baru 2026 di Kelurahan Mau Hau, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, NTT-Foto: Dion. Umbu Ana Lodu

WAINGAPU, iNewsSumba.id—Polres Sumba Timur memastikan tidak ada ruang bagi perilaku ugal-ugalan di jalan raya saat malam pergantian tahun. Melalui Satlantas, polisi menerapkan rekayasa lalu lintas terpadu di sejumlah titik strategis kota Waingapu.

Langkah ini mencakup sistem one way dan pengalihan arus di kawasan Lapangan Pahlawan serta Jalan Ahmad Yani–Taman Sandalwood.

Rekayasa tersebut diberlakukan Rabu (31/12/2025) malam mulai pukul 21.30–23.00 WITA, bersifat situasional dan disesuaikan dengan kepadatan kendaraan .

Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa melalui Kasat Lantas Polres Sumba Timur, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, menegaskan bahwa polisi akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

“Kami tidak melarang masyarakat merayakan tahun baru. Tapi keselamatan tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Ia menyebut, personel Satlantas disebar di lapangan dengan dukungan pos pengamanan dan patroli mobile.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network