Tak Ada Ruang untuk Ugal-ugalan, Polisi Sumba Timur Perketat Lalu Lintas Malam Tahun Baru

Dion. Umbu Ana Lodu
Gemerlap dekorasi Natal dan songsong Tahun Baru 2026 di Kelurahan Mau Hau, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, NTT-Foto: Dion. Umbu Ana Lodu

Kebijakan ini, kata dia, merupakan implementasi langsung dari instruksi Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa.

“Bapak Kapolres mengingatkan, tugas utama kami adalah memastikan masyarakat pulang ke rumah dengan selamat,” ujar Iptu Rahmat.

Penggunaan knalpot brong, balap liar, dan konvoi berlebihan menjadi sasaran penindakan.

Polisi juga mengimbau warga agar memilih jalur alternatif dan datang lebih awal jika ingin merayakan malam tahun baru di pusat kota.

Dengan rekayasa lalu lintas dan pengawasan ketat, Polres Sumba Timur berharap malam pergantian tahun berlangsung aman, tertib, dan bermartabat.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network