MAUMERE, iNewsSumba.id – Polemik penahanan ijazah mantan karyawan kembali mengemuka setelah KSP Kopdit Obor Mas dituduh melanggar aturan ketenagakerjaan. Namun lembaga tersebut memberikan alasan kuat kenapa sistem jaminan kerja berupa dokumen pendidikan pernah diterapkan.
General Manager, Leonardus Frediyanto Moat Lering, menjelaskan bahwa lembaga keuangan seperti Obor Mas membutuhkan proteksi ekstra ketika karyawan berinteraksi dengan transaksi harian. “Likuiditas tinggi membuat risiko internal selalu ada. Kami harus memastikan ada pengaman,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Maumere, Kamis (13/11/2025) kemarin.
Menurutnya, kebijakan itu sudah berjalan bertahun-tahun, bahkan sebelum pemerintah menegaskan pelarangan penahanan dokumen. Ia menyebut bahwa kebijakan internal itu bukan alat untuk menekan karyawan, tetapi kontrak moral antara lembaga dan tenaga kerja.
Leonardus menegaskan bahwa ijazah bukan alat ancaman, karena dokumen tersebut selalu dikembalikan ketika kewajiban karyawan sudah tuntas. “Jika tanggung jawab kerja selesai, temuan audit diperbaiki, dan fasilitas lembaga dikembalikan, maka jaminan langsung diberikan,” ujarnya.
Ia menilai isu penahanan ijazah dipelintir sehingga seolah-olah Obor Mas menahan hak orang. Padahal, menurutnya, yang bersangkutan belum memenuhi syarat penyelesaian audit. “Ini bukan semata-mata administratif. Audit adalah bagian penting menjaga uang anggota,” tegasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
