ACEH UTARA, iNewsSumba.id – Sebanyak 69 ton ganja basah dimusnahkan petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN), TNI, dan Polri di kawasan perbukitan Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Pengungkapan ini merupakan hasil operasi terpadu yang dilakukan Kamis (6/11/2025). Ladang ganja seluas 6,5 hektare ditemukan di enam titik berbeda, dengan total sekitar 97.000 batang tanaman ganja.
Kepala Satgas Pemusnahan Ladang Ganja BNN RI, Kombes Pol Heru Yulianto, mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku yang bertanggung jawab atas ladang tersebut.
“Kami belum berhasil mengidentifikasi siapa pemiliknya, namun pemetaan wilayah sudah kami lakukan dan akan dikembangkan lebih lanjut,” ujarnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
