Dalami Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Kejari Sumba Timur Periksa 32 Saksi

Dion. Umbu Ana Lodu
Kajari Sumba Timur, Akwan Anas jelaskan, sebelum tetapkan tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Kejari Sumba Timur telah periksa/ambil keterangan 32 saksi. Dua diantaranya saksi ahli-Foto: Dion. Umbu Ana Lodu

WAINGAPU, iNewsSumba.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur terus mengusut tuntas dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2024. Hingga awal November 2025, sebanyak 30 saksi plus dua saksi ahli telah diperiksa untuk mengurai benang kusut dugaan korupsi yang menyeret tiga pejabat penting Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur.

Langkah penyidik ini menjadi bukti keseriusan Kejari Sumba Timur dalam membongkar praktik penyalahgunaan anggaran yang mestinya digunakan untuk mendukung pesta demokrasi di daerah. Kajari Sumba Timur, Akwan Anas, menyebut pemeriksaan puluhan saksi itu penting untuk memperjelas alur pertanggungjawaban dana hibah Pilkada.

“Dari hasil penyidikan, kami sudah memeriksa 30 saksi dan dua ahli keuangan negara. Keterangan mereka memperkuat dugaan adanya rekayasa laporan keuangan dan pemborosan anggaran,” ungkap Akwan dalam konferensi pers di Kantor Kejari Sumba Timur, Selasa (4/11/2025).

Tiga pejabat KPU yang kini berstatus tersangka masing-masing berinisial SBD (Sekretaris KPU Sumba Timur), SL (PPK), dan SR (Bendahara). Berdasarkan hasil penyidikan, mereka diduga secara bersama-sama melakukan mark-up laporan penggunaan dana hibah Pilkada serta membuat laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

Menurut Akwan, keterangan para saksi menjadi fondasi kuat dalam penetapan tersangka. Dari 30 saksi yang diperiksa, sebagian besar merupakan staf internal KPU, penyedia jasa, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa. 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network