Guru Pukul Pakai Batu: Murid Usia 10 Tahun Tutup Usia, Luka Pendidikan di TTS

Dion. Umbu, Evan
Seorang anak dipukul guru pakai batu di TTS hingga meninggal dunia - Foto : Ilustrasi

Jenazah RT sempat dimakamkan di pekuburan umum Desa Poli. Namun, atas permintaan penyidik, jenazah dieksumasi untuk autopsi oleh tim dokter RS Bhayangkara Kupang guna memastikan penyebab kematian.

Polisi juga mengamankan batu yang digunakan tersangka dan pakaian korban sebagai barang bukti. YN kini dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini membuka luka lama dunia pendidikan di pelosok: masih ada cara mengajar yang diwarnai kekerasan. Sebuah ironi ketika ruang kelas  tempat menanam budi pekerti, justru menjadi ruang berduka.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network