Warga desa pun menyambut gembira. “Sekarang kami punya dasar hukum untuk melapor. Ini membuat kami lebih berani berbicara,” ucap Dorce Kahotu Tamar, salah satu kader PATBM.
Lodu Pirandawa memastikan sosialisasi ke seluruh dusun segera dilakukan. Baginya, setiap orang tua harus tahu jalur pelaporan dan pencegahan.
Langkah ini diharapkan menular ke desa-desa lain di NTT. Perkades bukan hanya hukum, melainkan simbol bahwa desa mampu melahirkan kebijakan progresif demi masa depan anak-anaknya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait