LOMBOK, iNewsSumba.id – Dunia pendidikan di Lombok Timur diguncang kabar mengejutkan. Seorang guru honorer, sebut saja SM, mendapati namanya hilang dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dugaan kuat, kasus ini dipicu oleh penolakan SM terhadap ajakan menikah dari kepala sekolah tempat ia mengajar, yang sudah beristri.
Kakak korban, SY, mengungkapkan bahwa adiknya kerap mendapat pesan WhatsApp bernada rayuan dari kepala sekolah (Kepsek). Pesan-pesan itu tidak hanya berupa bujukan, tetapi juga ajakan menikah yang membuat SM merasa tidak nyaman.
“Beberapa kali oknum Kepala Sekolah ini merayu lewat chat WA dan mengajak adik saya menikah. Namun tidak direspon sama adik saya, padahal dia sudah ada istri,” ujar SY.
Menurut SY, penolakan itu berujung ancaman. Kepala sekolah disebut terang-terangan menyampaikan jika SM tidak menerima ajakannya, maka data dirinya akan dihapus dari sistem Dapodik. Dampaknya, SM kehilangan kesempatan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Saat itu adik saya tanya apakah bisa ikut PPG. Kepala sekolah itu menjawab, kalau tidak menerima saya, saya ceklist namanya supaya tidak dapat. Itu isi percakapannya,” beber SY.
Sejak kejadian itu, SM mengalami trauma berat hingga tak lagi masuk sekolah. Bahkan, akun Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) miliknya tidak bisa diakses. Password akun diduga sudah diubah atau data dirinya dihapus.
“Saya belum tahu pasti, tapi kemungkinan datanya sudah terhapus atau password akun GTK adik saya diganti. Karena oknum kepsek itu juga pegang datanya,” tambah SY.
Pihak keluarga kemudian meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur (Dikbud Lotim) menindaklanjuti kasus ini secara serius. SY menilai perilaku kepala sekolah tersebut mencoreng dunia pendidikan dan tidak boleh dibiarkan.
“Ini harus ditindak tegas. Kami juga dari pihak keluarga sudah sepakat agar adik saya tidak mengajar lagi di sekolah itu,” tegas SY.
Kasus ini menuai reaksi luas. Aktivis pendidikan di NTB menilai jika dugaan ini terbukti, kepala sekolah terkait layak diberi sanksi berat, termasuk pencopotan jabatan.
Dapodik sendiri merupakan sistem resmi Kementerian Pendidikan yang vital untuk mencatat data guru, tenaga kependidikan, hingga siswa di seluruh Indonesia. Hilangnya data seorang guru bisa berakibat fatal, mulai dari tertutupnya akses tunjangan, sertifikasi, hingga peluang menjadi ASN.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait