Tim penyidik yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Helmy Febrianto Rasyid bersama Kasi Intel Wiradhyaksa M. Hariadi Putra itu menelusuri seluruh ruangan selama haampir 4 jam. Staf dan komisioner KPU sempat dibuat terkejut dengan langkah mendadak tersebut, namun kemudian nampak pasrah.
Simon mengaku sudah beberapa kali diperiksa sebelumnya. “Tiga kali saya sudah dimintai keterangan, dan saya selalu hadir. Saya tetap kooperatif dan proaktif,” pungkas Simon.
Adapun penggeledahan dilakukan terkait dengan penelusuran dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada Sumba Timur tahun 2024 sebesar Rp27,373 miliar.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
