JAKARTA, iNewsSumba.id – Satu pertanyaan kritis berujung panjang. Jurnalis CNN Indonesia berinisial DV kehilangan kartu liputan istana setelah melontarkan pertanyaan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto di Halim Perdanakusuma, Sabtu (27/9/2025).
Pertanyaan itu menyinggung kasus keracunan massal yang menimpa sejumlah penerima MBG. Bukannya mendapat jawaban, keesokan malam kartu liputan DV dicabut langsung oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan LBH Pers menyebut langkah itu keliru dan berbahaya. “Pers bekerja untuk publik, bukan untuk kenyamanan pejabat,” kata Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, Ahad (28/9/2025).
Menurutnya, UU Pers memberi mandat kepada jurnalis untuk melakukan pengawasan dan kritik terhadap kebijakan publik. “Pertanyaan soal MBG adalah bentuk pelaksanaan tugas itu,” ujarnya.
LBH Pers menegaskan tindakan Biro Pers sudah masuk ranah pelanggaran hukum. “UU Pers menyebut jelas, menghambat kerja wartawan bisa dipidana,” ucap Direktur LBH Pers, Mustafa Layong.
Kedua lembaga ini menilai pencabutan kartu liputan sebagai bentuk pembredelan gaya baru. “Hari ini ID yang diambil, besok bisa jadi akses informasi publik yang ditutup,” kata Irsyan.
Mereka juga menyoroti kontradiksi dengan pernyataan Presiden Prabowo sendiri yang sebelumnya berkomitmen mengevaluasi Badan Gizi Nasional (BGN). “Pernyataan presiden semestinya dilihat sebagai langkah keterbukaan, bukan malah dihalangi,” tambah Mustafa.
AJI dan LBH Pers menegaskan kasus ini bukan sekadar konflik kecil antara media dan istana. “Ini menyangkut hak publik tahu. Negara tidak boleh menutup mulut jurnalis,” tulis mereka dalam pernyataan bersama.
Desakan pun dilontarkan: Biro Pers Istana diminta mengembalikan kartu liputan DV dan meminta maaf secara terbuka. Selain itu, Presiden Prabowo didorong mengevaluasi pejabat yang mengambil keputusan kontroversial tersebut.
“Jika dibiarkan, ini akan menjadi babak baru pelemahan demokrasi kita,” tegas AJI Jakarta.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait