KUPANG, iNewsSumba.id – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali jadi sorotan setelah ratusan siswa di dua wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami dugaan keracunan massal. Ombudsman Republik Indonesia pun angkat bicara dan menyoroti potensi maladministrasi serius dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
Dalam kejadian terpisah, lebih dari 140 siswa di SMP Negeri 8 dan SD Negeri Tenau, Kota Kupang, dilaporkan mengalami gejala keracunan. Sementara di Kabupaten Sumba Barat Daya, 75 siswa dari tiga sekolah — SMAN 1 Tambolaka, SMKN 2 Tambolaka, dan SMK Don Bosco — mengalami hal serupa usai menyantap makanan dari program MBG.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, menyatakan bahwa insiden ini berpotensi dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan sesuai Permenkes No. 2 Tahun 2013. “Jika ditemukan dua orang atau lebih dengan gejala sama setelah konsumsi makanan yang sama, maka itu masuk kategori KLB,” ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Lebih jauh, Ombudsman menilai insiden ini menunjukkan kegagalan pengawasan, termasuk pada proses distribusi dan dapur penyedia makanan. Lembaga ini mendesak audit menyeluruh terhadap yayasan pelaksana MBG dan dapur penyedia makanan.
“Ini bukan hanya soal makanan basi, tapi kegagalan sistemik. Pemerintah harus bertanggung jawab penuh,” tegas Darius.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait