Kasus ini kembali menyingkap betapa rapuhnya perlindungan terhadap penyandang disabilitas di daerah pedesaan. Mereka sering kali tak punya ruang aman, apalagi ketika predator justru berasal dari lingkungan sekitar.
“Pelaku seharusnya menjadi teladan, bukan malah menjadikan korban pelampiasan,” tegas Wayan.
Warga Linamnutu kini berharap proses hukum berjalan tegas, agar menjadi pelajaran pahit bagi siapa saja yang mencoba memanfaatkan kelemahan korban.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait