Di sisi lain, sejumlah kalangan masyarakat sipil menganggap langkah ini berpotensi menimbulkan kecurigaan. Sebab, keaslian ijazah kerap menjadi isu politis yang dipersoalkan dalam kontestasi pilpres.
Isu itu, menurut pengamat, seharusnya tidak lagi menjadi perdebatan bila dokumen dapat diverifikasi secara terbuka. Tetapi KPU menilai keterbukaan informasi publik harus tetap memperhatikan perlindungan data pribadi.
Dilema ini memperlihatkan betapa tipisnya garis antara kebutuhan transparansi politik dan perlindungan privasi kandidat. Dalam situasi itulah, publik menunggu sikap capres-cawapres: berani membuka dokumen atau tetap berlindung di balik keputusan KPU.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait