Angka Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur Tembus 144 Kasus, ChildFund Mendesak Aksi Nyata

Dion. Umbu Ana Lodu
Lokakarya Safeguarding dan Perlindungan dari Eksploitasi dan Penyalahgunaan Seksual (PSEAH) di Waingapu, Sumba Timur, NTT-Foto Kolase: Dion. Umbu Ana Lodu

Anto menegaskan perlunya segera dibentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar layanan bagi penyintas lebih cepat dan menyeluruh. “Selama ini mekanisme rujukan belum berjalan baik. UPTD PPA sangat mendesak dibentuk oleh Pemda,” katanya.

Senada dengan itu, Reny R. Haning, Specialist Senior Child Protection & Advocacy ChildFund, menyebut pelatihan safeguarding ini bertujuan menyiapkan layanan publik yang berintegritas. “Layanan perlindungan harus berpusat pada penyintas. Mekanisme rujukan yang tertata akan membantu korban mendapatkan pendampingan komprehensif,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Sumba Timur Umbu Ngadu Ndamu menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan bertentangan dengan nilai budaya Sumba. “Dalam adat kita, perempuan adalah simbol kehidupan. Karena itu, kekerasan adalah bentuk pengkhianatan terhadap budaya sendiri,” ucapnya.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network