KUPANG, iNewsSumba.id – Slogan “Sekolah Ramah Anak” kembali dipertanyakan publik setelah muncul dugaan penganiayaan di SMP Negeri 11 Kota Kupang. Kepala sekolah setempat, Warmansyah, dilaporkan orang tua murid karena diduga memukul sembilan siswanya hanya gara-gara kelas belum dibersihkan.
Insiden itu terjadi Selasa (19/8/2025) pagi sebelum apel. Salah satu korban, Elsa Tefi, mengalami memar di mata kiri akibat pukulan. Orang tuanya, Leo Tefi dan Nina Therik, melaporkan kasus tersebut ke Polresta Kupang Kota. “Saya titip anak untuk diajar, bukan dihajar. Kepala sekolah harus bertanggung jawab,” tegas Leo dengan nada geram.
Bantahan muncul dari pihak terlapor. Warmansyah mengaku hanya menarik rambut siswa, bukan memukul. “Saya memang menarik rambut sekitar delapan atau sembilan orang, tapi tidak pukul. Itu refleks, bukan niat melukai,” katanya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait