PANGANDARAN, iNewsSumba.id— Malam kelabu menyelimuti Dusun Purwasari, Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Pangandaran, Jumat (25/7/2025), usai seorang pria berinisial R (27) menganiaya istrinya sendiri, T (27), hingga sekarat. Tragedi berdarah ini terjadi setelah pasangan yang telah lama pisah ranjang itu terlibat cekcok saat menenggak minuman keras (Miras).
Menurut Kepala Dusun Purwasari, Ade Supriatna, R sempat datang membawa sebotol intisari. "Awalnya mereka minum miras bersama, tapi suasana berubah jadi tegang. Statusnya memang suami-istri, tapi mereka sudah lama tidak serumah," kata Ade, Sabtu (26/7/2025).
Cekcok itu memuncak saat R kalap dan menikam leher korban hingga arteri pecah. Tidak puas, pelaku memukul kepala T dengan gelas dan mangkok, membuat korban bersimbah darah. Korban yang kritis dilarikan ke Puskesmas Padaherang sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Pandega Pangandaran.
Penanganan korban sempat tersendat karena persoalan BPJS, namun berkat bantuan seorang warga, Hendris, korban akhirnya mendapatkan perawatan intensif.
Plt Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, menjelaskan bahwa karena pernikahan korban hanya sah secara agama, kasus ini diproses sebagai penganiayaan berat di luar ranah KDRT. "Pelaku masih buron dan dikejar Tim Satreskrim Polres Pangandaran," tegasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait