Skandal Polisi di Sumba Timur: Brigpol AN Akui KDRT dan Pelecehan Verbal

Dion. Umbu Ana Lodu
Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa didampingi Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan dan Kasi Humas Ipda I Ketut Muriadi-Foto: Dion . Umbu Ana Lodu

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Nama institusi Polri di Sumba Timur kembali tercoreng. Brigpol AN, anggota aktif Polres Sumba Timur, resmi ditahan dalam penempatan khusus usai mengakui telah melakukan KDRT terhadap istrinya dan pelecehan seksual secara verbal kepada tetangga kos.

Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa membenarkan kasus ini. “Yang bersangkutan benar dilaporkan oleh istrinya lakukan KDRT, juga oleh tetangga kosnya lakukan pelecehan verbal, bukan fisik. Siapapun yang berbuat, kita akan tindak,” ujarnya.

Proses sidang kode etik akan segera digelar. Selain itu, penanganan pidana akan tetap berjalan melalui Unit PPA. Harimbawa menegaskan, kasus ini menyangkut moral dan etika sehingga sanksi disiplin akan diterapkan tegas.

“Sudah ada keterangan dari saksi, istri, dan pemilik kos. Dari hasil investigasi kode etik, yang bersangkutan sudah mengaku. Kita lakukan patsus, dan perkara pidananya tetap berjalan,” ungkapnya, didampingi Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan dan Kasie Humas Ipda I Ketut Muriadi.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network