WAINGAPU, iNewsSumba.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur menggelar Rapat Paripurna Terbuka VI pada Senin (14/7/2025) di Ruang Sidang DPRD. Rapat ini dihadiri Bupati Umbu Lili Pekuwali dan Wakil Bupati Yonathan Hani bersama jajaran Pemerintah Daerah.
Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian laporan hasil harmonisasi dan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Sumba Timur untuk periode 2025-2043. Dokumen tersebut telah dikonsultasikan bersama Pemerintah Provinsi NTT.
Selain itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD juga menyampaikan laporan hasil konsultasi dua Rancangan Peraturan DPRD, yaitu tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sumba Timur. Keduanya merupakan perangkat hukum internal legislatif yang penting dalam menjaga marwah dan kinerja lembaga.
Rapat ditutup dengan penyampaian Nota Keuangan oleh Bupati Sumba Timur sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan perencanaan pembangunan dan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan serta akuntabel.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait