WALHI Desak Investigasi Hukum Para Pihak yang terbitkan Izin Tambang di Raja Ampat

Dion. Umbu Ana Lodu

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menegaskan perlunya investigasi hukumm terhadap pihak-pihak yang menerbitkan izin tambang di Kawasan Raja Ampat, Propinsi Papua Barat Daya.

Penegasan itu merupakan salah satu dari 3 sikap WALHI sebagaimana ditegaskan Direktur Eksekutif WALHI Nasional, Zenzi Suhadi, saat menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup di Desa Mbatakapidu, Kecamatan Kota Waingapu, Jumat (13/6/2025).

Usai melalukan penanaman anakan pohon di sekitar Mata Air La Kullu, Desa Mbatakapidu bersama Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali dan Wakil Bupati Yonathan Hani, Zenzi menegaskan 3 sikapnya sebagai berikut:

  1. Segera hentikan seluruh aktivitas tambang dan cabut semua izin tambang di Raja Ampat.
  2. Pulihkan wilayah-wilayah yang sudah rusak sebelum dampaknya meluas ke ekosistem pesisir dan laut.
  3. Lakukan investigasi hukum terhadap pihak-pihak yang menerbitkan izin tambang di kawasan tersebut.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network