Curanmor di Pantai Warahai Rambangaru Terungkap Berkat Respons Cepat Polisi dan Warga

Dion. Umbu Ana Lodu
Dua TSK Curanmor di wilayah Polsek Haharu, Kabupaten Sumba Timur saat ditampilkan dalam konferensi pers bersama Kapolres AKBP Gede Harimbawa - Foto : Dion. Umbu Ana Lodu

Kedua tersangka, A dan P, berasal dari Anakalang, Kabupaten Sumba Tengah. Mereka mengaku awalnya ingin menemui seseorang di Kampung Mondu, namun malah menyasar ke Pantai Warahai dan menemukan motor korban. Motor sempat didorong ke semak-semak, kabel kontak diputus dan disambung ulang agar bisa dihidupkan. Namun saat kehabisan bahan bakar, motor akhirnya didorong menggunakan kaki.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti dua unit sepeda motor, satu ikat tali rafia, kunci busi berbentuk T, handphone, serta dokumen kendaraan. Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network