WAINGAPU, iNewsSumba — Aksi pencurian sepeda motor (curanmor)yang terjadi di kawasan Pantai Warahai, Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Sumba Timur, berhasil diungkap berkat sinergi cepat antara Kepolisian dan masyarakat setempat. Kejadian tersebut dilaporkan pada 3 Mei 2025 oleh korban berinisial ACY.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, dalam konferensi pers yang digelar Senin (26/5/2025) siang lalu menjelaskan, saat itu, korban sedang mencari ikan di pantai bersama keluarga. Sekitar pukul 20.00 WITA, saat hendak kembali, ia tidak menemukan sepeda motornya yang sebelumnya diparkir di tepi pantai. Motor tersebut adalah Honda CB 150 R berwarna merah dengan nomor polisi ED 5276 AG.
Korban langsung menghubungi Polsek Haharu. Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pencarian. Meski tidak langsung membuahkan hasil, informasi mengenai ciri-ciri motor disebarluaskan melalui media sosial, termasuk Facebook.
"Tak berselang lama, masyarakat melihat motor dengan ciri yang sama sedang didorong oleh dua pria di sekitar kawasan hutan jati Desa Tana Tuku, Kecamatan Nggaha Ori Angu. Warga kemudian menangkap kedua pelaku dan menyerahkannya ke Pos Pol Nggaha Ori Angu, lalu diteruskan ke Polsek Lewa dan Polsek Haharu," jelas Gede Harimbawa didampingi Kapolsek Haharu Iptu Malianus Sunbanu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait