“Proses ini memakan waktu dan kehati-hatian, tetapi kami pastikan semua sesuai prosedur,” tegas Kapolres Sumba Timur, AKBP. Gede Harimbawa.
BNM kini harus menghadapi proses hukum. Jika terbukti bersalah, ia akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman yang tidak ringan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait