Uji DNA Jadi Kunci, Tersangka Kasus Pelecehan di Sumba Timur Akhirnya Bisa Diseret ke Meja Hijau

Dion. Umbu Ana Lodu
BNM tersangka persetubuhan anak saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur - Foto : istimewa

“Proses ini memakan waktu dan kehati-hatian, tetapi kami pastikan semua sesuai prosedur,” tegas Kapolres Sumba Timur, AKBP. Gede Harimbawa.

BNM kini harus menghadapi proses hukum. Jika terbukti bersalah, ia akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman yang tidak ringan.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network