Dugaan PHK Sepihak hingga Pemalsuan Dokumen, Dua Mantan Karyawan PT MSM Terus Perjuangkan Keadilan

Dion. Umbu Ana Lodu
Sebagian kawasan usaha PT Muria Sumba Manis dari udara di malam hari - Foto : Portal Sumba Manis

“Kalau tripartit gagal, kita lanjutkan ke PHI. Hak-hak pekerja tetap harus dihormati, apapun status laporan pidananya,” tegas Andreas.

Ia juga mengecam lambannya penanganan laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dianggap sebagai bentuk ketidakadilan dalam proses hukum.

Respons PT MSM: Bantahan dan Alasan Hukum

Sementara itu, PT MSM membantah tuduhan intimidasi dan PHK sepihak. Melalui pernyataan resmi, perusahaan menyebut pengunduran diri Aries dan Frengky adalah keputusan yang diambil secara sukarela setelah perusahaan menemukan indikasi pelanggaran berat.

"Perusahaan memberikan opsi kepada mereka untuk mengundurkan diri dengan baik-baik, dengan tetap membayarkan gaji dan hak cuti. Uang pisah dan ongkos pulang ditunda menunggu selesainya proses hukum," demikian keterangan resmi yang disampaikan Staff HR PT MSM, Aristoteles Paul Randjapati.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network