Drama di Kejaksaan: Kadispora Sungai Penuh Pingsan Setelah Jadi Tersangka Korupsi Rp779 Juta

Kapior Gandhi, Dion. Umbu
Kadispora Sungai Penuh jatuh pingsan usai ditetapkan Kejari sebagai tersangka korupsi - Foto : MPI

SUNGAI PENUH, iNewsSumba.id — Suasana Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi, mendadak heboh, Selasa sore (17/12/2024). Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Sungai Penuh, Don Fitri Jaya, tiba-tiba jatuh pingsan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan stadion mini.

Don Fitri Jaya sebelumnya menjalani pemeriksaan maraton selama sembilan jam oleh penyidik kejaksaan. Begitu keluar dari ruang pemeriksaan, ia mendadak tak sadarkan diri. Petugas kejaksaan yang panik langsung membopong Don Fitri dan memanggil tenaga medis.

Ambulans dikerahkan untuk membawa tersangka ke rumah sakit, demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, mengatakan Don Fitri kini menjalani tahanan rumah sejak 16 Desember 2024 hingga 4 Februari 2025. "Tersangka juga telah dipasangi alat detection kit untuk pemantauan," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menyebut kasus ini telah menyeret empat tersangka lainnya yang kini telah divonis oleh Pengadilan Tipikor Jambi.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network