Mabuk Miras Berujung Maut, Mantan Kades Tewas Ditebas Parang

Tim iNews
Mantan Kades ditebas parang hingga tewas menggenaskan di Kabupaten Sumba Barat Daya - Foto : ilustrasi

TAMBOLAKA, iNewsSumba.id– Sebuah tragedi berdarah mengguncang Kampung Wanno Kalla, Desa Mareda Wunni, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Jumat (11/4/2025). Seorang mantan Kepala Desa, Vitalis Goko Rato (45), ditemukan tewas bersimbah darah usai dianiaya brutal oleh rekan satu desanya saat tengah menenggak minuman keras (Miras).

Insiden terjadi sekitar pukul 14.00 WITA, saat Vitalis bersama sejumlah warga termasuk pelaku, YNB alias Bapak Arva (35), tengah menikmati minuman keras tradisional jenis "peci". Pesta miras yang awalnya berlangsung damai mendadak berubah menjadi horor ketika YNB tiba-tiba mengamuk dan menebas korban menggunakan parang berkali-kali.

Salah satu saksi, Daud Hengki Kadu Kamuri, yang saat itu keluar sebentar untuk buang air kecil, kembali hanya untuk menyaksikan langsung aksi penebasan mengerikan tersebut.

“Saya kaget lihat dia (pelaku) menebas dari belakang, saya sempat tegur tapi malah dia balik menyerang saya juga,” ujarnya.

Saksi segera meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian ke Polsek Wewewa Timur. Tak butuh waktu lama, polisi mengamankan pelaku yang kini ditahan di Mapolres Sumba Barat Daya untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kasat Reskrim Polres SBD, AKP I Ketut Ray Artika, pemicu pembunuhan diduga kuat karena ucapan korban yang menyinggung orang tua pelaku. "Pelaku merasa sangat tersinggung dan langsung menyerang tanpa pikir panjang," ungkapnya.

 

Tak berselang lama setelah peristiwa berdarah itu, rumah orang tua pelaku dilaporkan terbakar. Polisi belum dapat memastikan penyebab kebakaran—apakah karena korsleting listrik atau sebagai bentuk aksi balas dendam.

“Kami sedang menyelidiki semua kemungkinan. Saat ini kondisi di lapangan sudah kami amankan untuk mencegah konflik lanjutan,” tambah AKP Ketut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network