Vonis Penjara Seumur Hidup bagi Bebas Ginting: Pembelajaran untuk Pelaku Kekerasan terhadap Wartawan

Wahyudi Aulia S, Dion Umbu
Bebas Ginting, otak pelaku pembunuhan Rico Pasaribu, wartawan Tribrata TV divonis penjara seumur hidup. Ia tak lagi bisa hirupp udara bebas seperti dulu - Foto Kolase : MPI/iNewsSumba

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan hukuman mati oleh jaksa penuntut umum. Majelis Hakim memberikan waktu kepada jaksa dan penasihat hukum terdakwa untuk mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.

Dengan vonis penjara seumur hidup ini, Bebas Ginting dipastikan tak lagi menikmati kebebasan yang pernah ia nikmati saat menjalankan bisnis ilegalnya. Vonis ini diharapkan menjadi pelajaran keras bagi siapa saja yang mencoba mengancam kebebasan pers dan membungkam suara kebenaran di negeri ini.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network