Fakta dalam Sidang Kode Etik,  Eks Kapolres Ngada Lakukan Skandal Asusila di Sejumlah Hotel

Riana Rizkia, Dion Umbu
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar WLS dalam sidang Kode Etik di Mabes Polri - Foto : istimewa

"Untuk kasus narkoba, jangka waktunya jauh lebih panjang," ungkap Anam.

Sidang etik yang digelar pun memutuskan sanksi berat bagi Fajar. "Diputuskan pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo.

Meski begitu, Fajar menyatakan banding atas keputusan pemecatan tersebut. Perkembangan kasus ini terus dipantau publik, mengingat dampaknya yang mengguncang institusi kepolisian.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network