Hanya Gara-Gara Kaos PSHT: Aprion Boru Dibacok Hingga Tewas Menggenaskan

Emi Maunmuti
Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung, mengungkapkan bahwa motif di balik pembunuhan keji ini berawal dari rasa jengkel para pelaku terhadap korban yang mengaku sebagai anggota PSHT dan mengenakan kaos perguruan tersebut - Foto : Emi Maunmuti

Kini, keempat pelaku hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang ke Mapolresta Kupang Kota. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.

Tragedi ini menjadi pengingat kelam betapa mudahnya nyawa melayang akibat ego dan amarah yang tak terkendali. Sebuah nyawa melayang, hanya karena sebuah kaos.

 



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network