"Mencermati dinamika politik nasional hari ini, khususnya kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi," demikian tertulis dalam surat tersebut.
Langkah Megawati ini memunculkan spekulasi di kalangan politik. Apakah ini bentuk protes terhadap tindakan KPK? Atau strategi PDIP menghadapi situasi politik yang semakin panas?
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait