Aksi Balap Liar di Kota Kupang Kocar Kacir Digrebek Aparat, 10 Sepeda Motor Diamankan

Dion. Umbu Ana Lodu
Pelaku balap liar diamankan aparat Polresta Kupang bersama 10 unit sepeda motor - Foto : istimewa

KUPANG, iNewsSumba.id  – Jalanan Kota Kupang kembali diwarnai aksi balap liar yang meresahkan warga. Sebanyak 10 sepeda motor diamankan aparat kepolisian setelah diduga kuat terlibat dalam aksi tersebut di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Sam Ratulangi dekat Kantor Camat Kelapa Lima dan Jalan S.K Lerik dekat Kantor Wali Kota Kupang, Minggu (16/2/2025) dini hari.

Tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota dan Ditsamapta Polda NTT bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi ugal-ugalan para remaja tersebut. Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang diamankan telah dijadikan barang bukti atas pelanggaran lalu lintas.

Kapolresta mengungkapkan bahwa para pengendara telah diberikan bukti tilang dan akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kupang. Mereka juga diwajibkan melengkapi surat-surat kendaraan dan memperbaiki kelengkapan sesuai spesifikasi pabrikan sebelum kendaraan dapat dikembalikan.

“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. Hukum akan kami tegakkan demi ketertiban dan keamanan bersama,” tegas Kombes Aldinan dilansir dari Tribrata News Kupang Kota.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa aksi balap liar ini sangat disayangkan mengingat sudah cukup lama Kota Kupang bersih dari aksi semacam ini. Ia pun mengajak masyarakat, khususnya orang tua, tokoh pemuda, dan tokoh agama untuk turut mengawasi serta membimbing para remaja agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang berbahaya ini.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network