Bonceng Korban dan Cabuli di Rumah Kosong, Pelaku Berhasil Dibekuk Polres Ngada Kurang dari 24 Jam

Dion. Umbu Ana Lodu
Pelaku Perkosaan ditangkap a[arat Polres Ngada kurang dari 24 jam - Foto : istimewa

NGADA, iNewsSumba.id– Tim Buser Sat Reskrim Polres Ngada bergerak cepat dalam mengungkap kasus pemerkosaan yang terjadi di Kabupaten Ngada. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan masuk, tim yang dipimpin oleh Aipda Yohanes Noka berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AW di Desa Ngadha Mana, Kecamatan Bajawa, pada Sabtu (15/2/2025) pukul 09.30 WITA.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra,mengapresiasi kecepatan dan kesigapan tim dalam menangani kasus ini.

“Kecepatan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Ngada dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya pada Minggu (16/2/2025) dilansir dari Tribrata News NTT. 

Kasus ini bermula pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 19.30 WITA. Korban berinisial MQBNK sedang berkumpul dengan teman-temannya di Taman Kartini Bajawa ketika didatangi oleh AW. Tanpa izin, pelaku menarik tangan korban dan membawanya dengan sepeda motor hijau menuju sebuah rumah kosong di Kota Bajawa. Di lokasi tersebut, AW diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ngada pada Sabtu (15/2/2025) pukul 01.20 WITA. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/36/II/2025/SPKT/POLRES NGADA.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network