Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar di benak masyarakat: jika benar ilegal, mengapa rokok-rokok ini bisa dijual bebas tanpa tindakan tegas dari aparat terkait? Dugaan adanya ‘oknum berpengaruh’ yang melindungi peredaran rokok ilegal pun mencuat.
Yang pasti, jika praktik ini terus dibiarkan, negara akan mengalami kerugian besar akibat potensi penerimaan cukai yang dikorupsi oleh permainan gelap ini. Warga berharap agar di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, penegakan hukum dapat ditegakkan dengan lebih tegas.
“Semoga Pak Presiden Prabowo bisa bersikap tegas dalam hal ini. Jangan sampai bukan hanya Sumba, tetapi seluruh NTT dan bahkan Indonesia menjadi surga bagi perdagangan rokok ilegal. Negara jelas dirugikan jika praktik ini terus dibiarkan,” ujar Yanto, seorang warga Tambolaka, Sumba Barat Daya.
Apakah aparat hukum akan diam atau akhirnya bertindak tegas? Publik menunggu aksi nyata bukan retorika!
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait