DPRD juga mengimbau Pemerintah Daerah untuk meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait guna mencegah kejadian serupa di masa depan dan mengusulkan pembentukan pos penjagaan tambahan untuk memeriksa dokumen ternak sebelum memasuki Balai Karantina.
Rekomendasi ini telah disetujui oleh sejumlah pihak, termasuk pimpinan DPRD, Sekda, dan instansi terkait, dengan harapan dapat menjaga kelestarian kuda betina produktif yang menjadi aset penting bagi Kabupaten Sumba Timur.
"Kami akan terus kawal kasus ini hingga nanti tuntas. Dan tentunya bisa menjadi jawaban atas tanda tanya publik terkait penuntasan kasusnya," ungkap Umbu Kahumbu Nggiku, Wakil ketua DPRD Sumba Timur.
RDP ke-3 DPRD Sumba Timur denga Pemkab dan stake holder lainnya sehubungan dengan dugaan pengiriman ternak kuda betina produktif ilegal ke luar Sumba - Foto : iNewsSumba.id
"Ini perlu disikapi tegas dan menyeluruh. Dan langkah untuk membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum adalah langkah yang tepat, agar bisa tahu secara pasti dan terang benderang jika memang keseluruhan ternak itu bermasalah ataupun jika hanya sebagian," ujar Umbu Ng. Ndamu, Sekda Sumba Timur yang hadir dalam RDP ke-3, Senin (13/1/2024) pagi hingga jelang sore lalu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait