Modus Jual Beli Barang Antik, Sindikat Pengedar Uang Palsu di Kupang Dibongkar Polda NTT

Emi Maunmuti
Pelaku pengedar uang palsu di Kota Kupang, beberapa saat paska diamankan penyidik - Foto : Emi Maunmuti

Saat ini, Arif telah diamankan di Mapolda NTT untuk proses hukum lebih lanjut. Pendalaman kasus ini akan terus dilakukan aparat. 

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan sindikat hingga ke akarnya," tegas Patar Silalahi.

Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan Ditreskrimum Polda NTT dalam melindungi masyarakat dari kejahatan terorganisir yang merugikan banyak pihak. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk menutup ruang gerak sindikat ini.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network