Sementara itu untuk motif pelaku membakar korban menurut Kapolresta Kupang Kota tak sebatas cemburu namun juga karena korban meminjamkan uang tanpa sepengetahuan pelaku, sehingga terjadi percecokan yang berujung penganiayaan hingga korban dibakar hidup- hidup.
"Kalau motifnya untuk yang kami dapatkan berdasarkan keterangan dari tersangka dan petunjuk- petunjuk yang lain, yakni tanpa sepengetahuan tersangka, korban pinjamkan uang kepada orang lain, kemudian tersangka tersinggung dan melakukan penganiayaan dan pembakaran, kemudian ada juga informasi mengenai adanya kecemburuan daripada tersangka," pungkas Kombes Aldinan Manurung.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait