Hasil Autopsi Korban Mbatti Mbana Meninggal akibat Komplikasi Luka Bakar dan Kerusakan Paru-paru

Emi Maunmuti
Kombespol Aldinan Manurung tegaskan, Gabriel Sengkoen, selaku pelaku tunggal pembakar Mbatti Mbana, bakal dijerat hukuman maksimal - Foto : Emi Maunmuti/iNewsSumba.id

Sementara itu untuk motif pelaku membakar korban menurut Kapolresta Kupang Kota tak sebatas cemburu namun juga karena korban meminjamkan uang tanpa sepengetahuan pelaku, sehingga terjadi percecokan yang berujung penganiayaan hingga korban dibakar hidup- hidup.

"Kalau motifnya untuk yang kami dapatkan berdasarkan keterangan dari tersangka dan petunjuk- petunjuk yang lain, yakni tanpa sepengetahuan tersangka, korban pinjamkan uang kepada orang lain, kemudian tersangka tersinggung dan melakukan penganiayaan dan pembakaran, kemudian ada juga informasi mengenai adanya kecemburuan daripada tersangka," pungkas Kombes Aldinan Manurung.

 



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network